Aspek dan Hakikat Kebudayaan
Manusia adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang paling sempurna, karena manusia memiliki akal yang dapat digunakan
sebagai pembeda dengan makhluk-makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Dengan adanya
akal ini, manusia dapat membedakan baik dan buruk, indah dan kotor, sopan dan
tidak sopan, dan lain sebagainya. Ketika manusia tidak menggunakan akalnya
seperti pada kodratnya, biasanya orang menyamakan manusia seperti hewan. Karena
pada dasarnya ada ilmuan biologi yang menggolongkan manusia dalam golongan
keluarga animalia. Sama halnya hewan yang memiliki mata, telinga, kaki,
dan juga mulut juga dikaruniai nafsu seperti manusia. Jika akal itu tidak
digunakan dan hanya menggunakan nafsu, maka sama saja manusia seperti hewan.
Untuk itu, manusia yang
menggunakan akal sesuai fungsinya akan menghasilkan suatu hal yang berguna bagi
kehidupannya, baik kehidupan secara individu maupun kehidupan dengan
orang-orang sekelilingnya. Hasil ciptaan manusia inilah yang disebut
kebudayaan. Misalnya manusia membuat mobil yang dapat digunakan untuk
dikendarai, maka mobil itu adalah kebudayaan. Rumah, baju, itu semua adalah
kebudayaan. Namun apakah sebenarnya kebudayaan itu hanya berupa benda saja,
ternyata tidak. Seluruh hasil ciptaan manusia, baik berupa fisik maupun abstrak
itu disebut dengan kebudayaan. Tidak hanya manusia yang membentuk kebudayaan,
namun manusia juga dibentuk dari kebudayaan (Panuju, 1996:28).
Menurut ilmu antropologi,
kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia
dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan
belajar (Koentjaraningrat, 2002:180). Kebudayaan (culture) menurut asal
katanya yaitu dari kata budhayah yang merupakan jamak dari kata “budhi”
dan berasal dari bahasa sansekerta yang berarti “budi” atau “akal”. Budaya
bebeda dengan kebudayaan. Budaya merupakan “daya dari budi” yang berupa cipta,
karsa, dan rasa, sedangkan kebudayaan merupakan hasil dari cipta, rasa, dan
karsa tersebut. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang
merupakan hasil dari budaya. Menurut E.B. Tylor (1871), kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soekanto, 2007:150).
Koentjaraningrat berpendapat
bahwa kebudayaan itu memiliki tiga wujud, yaitu:
1.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
Wujud ini abstrak, karena berada dalam fikiran manusia (berada dalam
kepala), tidak dapat diraba, difoto, ataupun dilihat. Dengan kata lain, wujud
ini berada dalam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan itu
hidup. Namun dengan berkembangnya kebudayaan itu sendiri yang menghasilkan
suatu simbol-simbol untuk mengungkapkan sebuah kata-kata, yaitu tulisan, maka
wujud ini diabadikan dalam sebuah tulisan, disk, pita komputer, silinder. Jadi
lokasi dari kebudayaan ideal tidak lagi hanya berada dalam kepala, namun juga
di tempat penyimpanan tulisan tersebut.
2.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola
dari manusia dalam masyarakat.
Ide-ide atau gagasan manusia sering digunakan secara bersama-sama menjadi
suatu sistem yang disebut dengan sistem budaya atau cultural system. Secara
lebih tepatnya lagi, di Indonesia disebut adat yang jamaknya adalah
adat-istiadat. Cultural system inilah yang merupakan wujud kedua dari
kebudayaan. Wujud ini berupa aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang
berinteraksi, berhubungan, bergaul satu sama lain waktu demi waktu sesuai
dengan adat yang berlaku di masyarakat. dalam wujud yang kedua ini, kebudayaan
bersifat konkri, yaitu dapat diraba, dilihat, difoto, dan didokumentasikan
serta dapat diobservasi.
3.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud ketiga dari kebudayaan
ini adalah segala sesuatu yang berupa fisik hasil dari aktifitas manusia. Wujud
ketiga ini adalah wujud kebudayaan yang paling konkrit dari kedua wujud
kebudayaan yang lain. Misalnya pabrik, kapal, pesawat, dan yang lainnya.
Antara tiga wujud kebudayaan
yang satu dengan yang lainnya tidak dapat terpisahkan dan berkaitan satu dengan
yang lainnya berdasarkan suatu patokan berupa pranata-pranata sosial yang
berlaku dimasyarakat yang bersangkutan. Setiap masyarakat memiliki
pranata-pranata sendiri yang tentu berbeda dengan pranata yang ada di
masyarakat lainnya. Dengan demikian, masyarakat yang luas tersebut dapat
diperinci ke dalam pranata-pranata yang khusus. Begitu pula kebudayaan yang
luas, juga dapat kita perinci ke dalam unsur-unsurnya yang khusus. Unsur-unsur
kebudayaan ada tujuh, yaitu:
a)
Bahasa
b)
Sistem pengetahuan
c)
Organisasi sosial
d)
Sistem peralatan hidup dan teknologi
e)
Sistem mata pencaharian hidup
f)
Sistem religi
g)
Kesenian (Koentjaraningrat, 2010:203-204)
No comments:
Post a Comment