Thursday 24 May 2012

Hakikat Kebudayaan


Aspek dan Hakikat Kebudayaan
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, karena manusia memiliki akal yang dapat digunakan sebagai pembeda dengan makhluk-makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Dengan adanya akal ini, manusia dapat membedakan baik dan buruk, indah dan kotor, sopan dan tidak sopan, dan lain sebagainya. Ketika manusia tidak menggunakan akalnya seperti pada kodratnya, biasanya orang menyamakan manusia seperti hewan. Karena pada dasarnya ada ilmuan biologi yang menggolongkan manusia dalam golongan keluarga animalia. Sama halnya hewan yang memiliki mata, telinga, kaki, dan juga mulut juga dikaruniai nafsu seperti manusia. Jika akal itu tidak digunakan dan hanya menggunakan nafsu, maka sama saja manusia seperti hewan.
Untuk itu, manusia yang menggunakan akal sesuai fungsinya akan menghasilkan suatu hal yang berguna bagi kehidupannya, baik kehidupan secara individu maupun kehidupan dengan orang-orang sekelilingnya. Hasil ciptaan manusia inilah yang disebut kebudayaan. Misalnya manusia membuat mobil yang dapat digunakan untuk dikendarai, maka mobil itu adalah kebudayaan. Rumah, baju, itu semua adalah kebudayaan. Namun apakah sebenarnya kebudayaan itu hanya berupa benda saja, ternyata tidak. Seluruh hasil ciptaan manusia, baik berupa fisik maupun abstrak itu disebut dengan kebudayaan. Tidak hanya manusia yang membentuk kebudayaan, namun manusia juga dibentuk dari kebudayaan (Panuju, 1996:28).
Menurut ilmu antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 2002:180). Kebudayaan (culture) menurut asal katanya yaitu dari kata budhayah yang merupakan jamak dari kata “budhi” dan berasal dari bahasa sansekerta yang berarti “budi” atau “akal”. Budaya bebeda dengan kebudayaan. Budaya merupakan “daya dari budi” yang berupa cipta, karsa, dan rasa, sedangkan kebudayaan merupakan hasil dari cipta, rasa, dan karsa tersebut. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang merupakan hasil dari budaya. Menurut E.B. Tylor (1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soekanto, 2007:150).
Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan itu memiliki tiga wujud, yaitu:
1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
Wujud ini abstrak, karena berada dalam fikiran manusia (berada dalam kepala), tidak dapat diraba, difoto, ataupun dilihat. Dengan kata lain, wujud ini berada dalam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan itu hidup. Namun dengan berkembangnya kebudayaan itu sendiri yang menghasilkan suatu simbol-simbol untuk mengungkapkan sebuah kata-kata, yaitu tulisan, maka wujud ini diabadikan dalam sebuah tulisan, disk, pita komputer, silinder. Jadi lokasi dari kebudayaan ideal tidak lagi hanya berada dalam kepala, namun juga di tempat penyimpanan tulisan tersebut.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Ide-ide atau gagasan manusia sering digunakan secara bersama-sama menjadi suatu sistem yang disebut dengan sistem budaya atau cultural system. Secara lebih tepatnya lagi, di Indonesia disebut adat yang jamaknya adalah adat-istiadat. Cultural system inilah yang merupakan wujud kedua dari kebudayaan. Wujud ini berupa aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, bergaul satu sama lain waktu demi waktu sesuai dengan adat yang berlaku di masyarakat. dalam wujud yang kedua ini, kebudayaan bersifat konkri, yaitu dapat diraba, dilihat, difoto, dan didokumentasikan serta dapat diobservasi.
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud ketiga dari kebudayaan ini adalah segala sesuatu yang berupa fisik hasil dari aktifitas manusia. Wujud ketiga ini adalah wujud kebudayaan yang paling konkrit dari kedua wujud kebudayaan yang lain. Misalnya pabrik, kapal, pesawat, dan yang lainnya.
Antara tiga wujud kebudayaan yang satu dengan yang lainnya tidak dapat terpisahkan dan berkaitan satu dengan yang lainnya berdasarkan suatu patokan berupa pranata-pranata sosial yang berlaku dimasyarakat yang bersangkutan. Setiap masyarakat memiliki pranata-pranata sendiri yang tentu berbeda dengan pranata yang ada di masyarakat lainnya. Dengan demikian, masyarakat yang luas tersebut dapat diperinci ke dalam pranata-pranata yang khusus. Begitu pula kebudayaan yang luas, juga dapat kita perinci ke dalam unsur-unsurnya yang khusus. Unsur-unsur kebudayaan ada tujuh, yaitu:
a)      Bahasa
b)      Sistem pengetahuan
c)      Organisasi sosial
d)     Sistem peralatan hidup dan teknologi
e)      Sistem mata pencaharian hidup
f)       Sistem religi
g)      Kesenian (Koentjaraningrat, 2010:203-204)

No comments:

Post a Comment